Kestimewahan Bulan Rajab

Kestimewahan Bulan Rajab

05:24 2
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena pada saat ini kita masih diberi kesempatan memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja keistimewaannya? yuk kita simak ulasan berikut.

Rajab di Antara Bulan Haram

Dengan hikmahnya Allah menciptakan bulan bulan yang baik diantara bulan yang lainnya. salah satunya adalah bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram.
Allah Ta’ala berfirman, (artinya) :
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu...” (QS. At Taubah : 36)

Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut ?
Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (artinya) :
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah :
1. Dzulqo’dah
2. Dzulhijjah
3. Muharram
4. Rajab.


Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram ?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut.
Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram.
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)


Bulan Haram Mana yang Lebih Utama ?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini.
Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak.
Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus.
Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al-Ma’arif, 210)

Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab).
Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada lagi faro’ dan ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976).

Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.”

Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied. ‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam.
Ada sebuah riwayat, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.
Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab.

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut. Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.
Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya.
Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu).

Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).
Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan : “Sungguh, orang yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini ?!
Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy,  2/125-126 )

Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Ath Thurthusi mengatakan, “Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)


Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu).
Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khattab. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, “Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)


Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut :
1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)




Sumber = http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html

Keutamaan Hari Jum'at

04:46 0
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, asyhadu alla ilaha illallah waasyhadu anna muhammadanrasulullah, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan muhammad adalah utusannya. Syalawat dan salam selalu tercurah kepada nabiullah Muhammad SAW.
Sesungguhnya Allah  telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad  dan mengistimewakan mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah  memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah  telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, maka Allah  mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda, “Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin. Dari Ibnu Abbas  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah  padanya kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Dari Abi Hurairah , bahwa Nabi Muhammad  bersabda,“Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar  berkata kepadanya, “Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadits yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah  bersabda, “Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir d bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari. (Fathul Bari : 2/421-422)
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa. Dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B.        Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1.  Disunnahkan bagi imam untuk membaca, الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas  bahwa Nabi Muhammad  membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at, (الم تنزيل) As-Sajdah dan Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad  pada hari jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi  dari Aus bin Aus, “Hari terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk? Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi Muhammad  bersabda: Sesungguhnya Allah  telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Perbanyaklah membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah  akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu perlu kita perhatikan bahwa shalawat itu harus sesuai sunnah. Yang paling gampangnya adalah sebagaimana shalawat kita di waktu membaca tahiyyat di waktu shalat.
Bukan bershalawat dengan shalawat yang tidak ada tuntunannya (shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat yang diharamkan karena mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar di masyarakat, yang jika betul-betul kita cermati, maka akan kita dapatkan kata-kata yang melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan bahwa beliau mempunyai sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi ,  sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata lain, Rasulullah  mengaskan, janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa -‘alaihissalam-, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” (Aqiidatut Tauhiid hal. 151)
Dan juga, pelaksanaan “shalawat-an”  ini tidak perlu dilakukan secara berjama’ah di tempat-tempat yang dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di masjid-masjid dengan menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada tuntunanya, bahkan dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan sendiri-sendiri, karena Allah  Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri  berkata: “Aku bersaksi bahwa Rasulullah  bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahi pundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat imam berdiri untuk berkhutbah sampai dengan selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan  oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru  berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3  maka dia seakan telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah  berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam. 
Mendengarkan khutbah jum'at yang hanya satu kali seminggu ini merupakan salah satu umat muslim khususnya laki laki untuk menambah wawasan tentang pengetahuan agama islam. Ini lebih baik dari pada mendengarkan musik setiap hari. karena hanya dengan mendengarkan musik wawasan kita tidak bertambah di bidang agama. jadi rajin rajinlah mendengarkan khutbah jum'at.
sumber : http://almadinah.or.id
Contoh Laporan Perkembangan Usaha Skadam Print

Contoh Laporan Perkembangan Usaha Skadam Print

08:00 0
LAPORAN PERKEMBANGAN USAHA
SKADAM PRINT
Bidang Usaha (Percetakan (undangan, Spanduk) Sablon,dll)

Disusun Oleh :
C
R
E
W
 Skadam Print







TAHUN 2012




Logo Usaha

LAPORAN PERKEMBANGAN USAHA
PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA ANGKATAN TAHUN .......

...........................................(tuliskan nama usahanya..........................................
..........................................................................................

Bidang Usaha ...............(sebutkan bidang usahanya, seperti mananan/minuman, dsb)



Disusun Oleh :
............................ nama, nim dan prodi
..................................................
...............................................







Logo UPI


PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA
DIREKTORAT PEMBINAAN KEMAHASISWAAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011









































LEMBAR PENGESAHAN
___________________________________________________________________________
1.       Nama Kelompok Usaha         : Skadam Print
2.       Bidang Usaha                             : Percetakan
3.       Alamat Usaha/Kantor/Tlp.   : Jln. Taman Wisata Alam No. 1 Maros (SMKN 2 SIMBANG      MAROS)
4.       Ketua dan Anggota Kelompok :
a.       Ketua Kelompok             : MUH.SYUKUR
Nis                                          : 3010019
Kontak Person                  : 085 239 997 137
b.      Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : SUDARLINA OKTAVIANA
Nis                                        : 1010031
Kontak Person                 : 085 399 224 767
c.       Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : KIKI ANDRIANI
Nis                                        : 1010014
Kontak Person                 : 085 399 436 591
d.      Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : SYAMSIDAR
Nis                                        : 3010030
Kontak Person                 : 089 655 308 207
e.      Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : EVI NOVIANTI
Nis                                        : 3010008
Kontak Person                 : 085 341 463 555
f.        Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : RISKAWATI
Nis                                        : 1010028
Kontak Person                 : 089 635 061 440
g.       Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : HASMITA
Nis                                        : 1010006
Kontak Person                 : 082 187 316 828
h.      Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : IRMA LESTARI RIDWAN
Nis                                        : 1010011
Kontak Person                 : 087 842 056 297
i.         Anggota Kelompok 1 :
Nama Lengkap                 : RAODAH
Nis                                        : 3010061
Kontak Person                 : 087 842 156 179
5.       Jumlah Modal Usaha              : Rp. 13.500.000,-


Maros, 05 September 2012
                Mengetahui:
                Pembimbing,                                                                                     Ketua Kelompok,


                Muhammad Ilyas, S.E                                                                    MUH. SYUKUR

Mengatahui :
Kepala Sekolah
SMKN 2 SIMBANG MAROS


Drs. Muhtar, MM
NIP. 19690306 199803 1 011



PERNYATAAN LAPORAN KELOMPOK

Kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah anggota kelompok usaha SKADAM PRINT, penerima dana BANK SULSEL Tahun 2011, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1.       Telah melakukan usaha secara bersama-sama dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi suksesnya usaha SKADAM PRINT;
2.       Telah menyusun laporan ini secara bersama-sama dengan sebenar-benarnya sebagaimana adanya dan sejujurnya;
3.       Bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data yang ada pada laporan ini.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya agar diketahui sebagaimana mestinya.

Maros, 05 September 2012

1.       KIKI ANDRIANI                                  (1010014)           ................................................ (ttd)

2.       SUDARLINA OKTAVIANA              (1010031)            ................................................ (ttd)

3.       MUHAMMAD SYUKUR                  (3010019)            ................................................ (ttd)

4.       SYAMSIDAR                                       (3010030)            ................................................ (ttd)

5.       EVY NOVIANTI                                 (3010008)            ................................................ (ttd)

6.       RISKAWATI                                        (1010028)            ................................................ (ttd)

7.       RAODAH                                             (3010061)            ................................................ (ttd)

8.       HASMITA                                            (1010006)            ................................................ (ttd)

9.       IRMA LESTARI                                   (1010011)            ................................................ (ttd)





Mengetahui :
Pembimbing,



MUHAMMAD ILYAS, S.E





Pucak Teaching Farm kawasan wisata di Maros

05:26 1
Tempat wisata Pucak Teaching Farm ini terletak di kabupaten maros yang dapat kita temukan dengan melalui Pasar Batangase, masuk dan dapat ditempuh dengan waktu kurang lebih 2 jam dari Makassar. 

Kolam Renang (cc; sebelum ada peluncuran baru)
Dengan jalan yang berliku dipenuhi dengan tantangan demi memacu adrenalin merupakan hal yang harus kita lewati, macam pepatah yang mengatakan bersusah susah dalu bersenang senang kemudian. Artinya kita harus melewati jalanan yang berkerikil, berlubang, menanjak di desa yang penuh dengan berbagai macam flora. Dengan jalan yang seperti ini seakan membuat kita lemas dalam perjalanan tapi ketika sampai di tempat tujuan rasa lelah kita seakan terbayar oleh suguhan tempat yang sangat indah.Berikut hal yang dapat dinikmati di tempat ini.

Papan peta
=> Kebun binatang, yang menawarkan berbagai macam spesies hewan misal berbagai jenis burung dan unggas, kera, ikan dll
kandang merak (model; mas dicky)
=> Danau buatan, dimana dalam danau buatan ini terdapat suatu alat yang biasa disebut  

=> perahu bebek yang dapat dinikmati untuk melihat daerah sekitar danau.
=> Jembatan Merah, yang dilengkapi dengan tempat makan yang menyajikan berbagai kuliner
Jembatan ditengah danau
=> Perkebunan jeruk, yang jeruknya dapat dibeli oleh pengunjung dengan harga yang terjangkau.
=> kandang buaya, terdapat kandang buaya yang memelihara beberapa ekor buaya dengan lokasi mirip dengan habitat aslinya, kumuh. Tapi sekarang buaya putih dikeluarkan agar dapat lebih dekat dengan pengunjung dengan tempat yang lebih terbuka disebelah barat jalan menuju danau. 
=> Tempat ibadah, terdapat sebuah mesjid yang digunakan umat muslim untuk menjalankan kewajiban.
=> Tempat Peristirahatan juga terdapat Hotel yang berhadapan langsung dengan kolam dewasa, dengan berbagai macam lokasi dan harga yang bervariasi.

=> Warung makan, apabila pengunjung tak ingin repot membawa bekal dari rumah, dapat menukmati kuliner yang bervariasi rasa macam dan harganya ditempat ini.

Tempat makan
=> Kolam renang yang terdiri atas tiga bagian dengan luas yang bermacam macam. ada yang khusus buat anak dan dewasa. dilengkapi dengan seluncuran yang unik.

=> Sarana outbond, adalah fasilitas yang terbaru dengan menyajikan berbagai macam fasilitas untuk menguji nyali para pengunjung. yang berdekatan dengan kebun jeruk.
Harga tiket yang terjangkau sekitar Rp. 7.000 untuk satu orang dengan bebagai macam hal yang dapat dinikmati ini merupkan harga yang sangat murah. Tapi apabila ingin menikmati Fasilitas kolam renang harus membayar karcis masuknya lagi, tapi tidak usah risau karena tarifnya terjangkau sekitar Rp. 10.000
Pemda setempat terus berbenah dengan keadaan jalan yang seperti ini. dimana kawasan wisata yang dituju lumayan jauh dari jalan raya dan ini merupakan aset daerah yang harus dikembangkan. Maka dari itu dengan infrastruktur jalan yang memadai dapat menjaga pandangan pengunjung terhadap lokasi yang dituju. 
 

Menghentikan status pembaharuan teman (langganan) di Facebook

05:23 1

Bagi teman teman yang merasa sangat direpotkan dengan pembaharuan aktivitas teman atau sahabat kita muncul di pembaharuan kita dapat dicegah dengan menonaktifkan informasi langganan ini. dengan cara :
  1. Pastikan anda terhubung dengan facebook
  2. Buka profil teman kita 
  3. Dibagian bawah sampul facebook teman kita itu terdapat tulisan teman maka klik.



 4. Setelah diklik hilangkan centang teman dekat seperti pada gambar dibawah ini. 


Maka Status pemberitahuan status terbaru teman kita tidak akan muncul lagi dalam pemberitahuan kita. gampang kan. tak ada yang susah apabila kita ingin berusaha.dan jangan mengeluh.

Sinopsis Film Chinese Zodiac

01:12 0
Kembali pada aksi seru dari aktor favorite Jackie Chan dalam filmnya chinese zodiac yanng sudah berusia 58 tahun dan mungkin akan menjadi film terakhirnya.Coco yang merupakan putri dari ahli artefak China, dan Jackie pun jatuh cinta padanya. Coco akhirnya meyakinkan Jackie agar berjuang menemukan patung tersebut bukan demi hadiah semata namun demi mengembalikannya ke negaranya.
Potongan
Kali ini misinya dalam mengumpulkan barang antik milik china yang dicuri berbagai negara. Terdiri dari 4 buah kepala binatang yang merupakan aset nasional dari China. walnya Jackie sangat tertarik ingin menemukan patung tersebut karena diiming-imingi imbalan yang besar. Dalam perburuan mencari patung tersebut, Jackie bertemu dengan
bersama empat orang temannya jackie beraksi dengan penuh rasa nasionalisme. Berbagai macam trik telah dikeluarkannya menyamar menjadi wartawan agar bisa mengambil gambar patung untuk dimodifikasi merupakan hal yang menpertemukannya dengan coco. Kepala ayam yang ada di salah salah satu bangunan dengan berbagai tehniknya dia berhasil mengambil patung kepala ayam tersebut keluar. dan memanifulasinya dengan kepala ayam yang salah. 
Masuk kedalam hutan untuk mendapatkan beberapa kepala hewan lagi, bertemu dengan bajak laut yang menghalangi jalan mereka, tapi bajak laut itu berhasil dihalau dengan sarang lebah yang menyerang mereka. Akhirnya Jackie dan kawan kawan berhasil keluar dengan membawa sebuah pohon tua yang berisi emas batangan didalamnya dengan jumlah yang tak terhitung. Tapi sayang diperjalanan pulang pohon emas tersebut tertumpah dan seluruh isinya jatuh ke dasar laut. 
Demi menyelamatkan kepala naga salah satu tim pelelang yang hendak membuang kepala naga tersebut ke kawah gunung merapi jackie rela melepaskan payung terbangnya dan terguling guling di gunung merapi, tapi aksi tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak karena Martin alias jackie berhasil menyelamatkan aset dari china tersebut. 
untuk mendownload filmnya silahkan kunjungi Disini

Keindahan Gua Mimpi Bantimurung

18:12 0
Gua Mimpi Bantimurung Terletak di kecamatan Simbang kabupaten Maros, dengan jarak kurang lebih 15 km dari kota Makassar dengan waktu tempuh sekitar 1.5 jam. yang waktunya bisa lebih cepat apabila menggunakan jalan tol. 
Air terjun Bantimurung ini berada di pegunungan batuan

Koruptor dan Pemilu 2014

16:59 0
Contoh penempelan pemilih dirumah salah satu warga
      Pemilihan umum 2014 yang akan berlangusung di Indonesia membuat para petugas pemilu di semua daerah di Indonesia mulai bergerak sejak tahun 2013 ini. Dimana dalam daerah saya Petugas KPU setempat sudah mendata dan menetapkan nama nama yang ikut berpartisipasi dalam pemilu 2014 ini mulai pada bulan Mei 2013. dalam kedatangan petugas tersebut menyebutkan bahwa pemilihan umum untuk presiden dan wakilnya beserta para anggota legislatif akan dilaksanakan pada 09 april 2014.
             Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam memberikan suaranya kepada calon yang dipilih sesuai selera mereka masing masing secara bebas jujur, dan rahasia. Setiap warga diberi selembar kertas pemutakhiran data pemilu 2014 beserta stiker yang harus ditempel dibagian depan rumah warga ini. Dimana pemutakhiran yang berarti data terakhir yang segera harus dilaporkan kepada anggota pemilu pusat. 
            Meskipun pemilu sudah sebentar lagi tapi masih banyak warga yang enggan menentukan pilihannya kepada calon calon pemimpin bangsa ini. Dimana sering kita lihat bersama bahwa banyaknya dan maraknya para koruptor yang merajalela dibumi Indonesia kita ini, yang tak lain para koruptor tersebut adalah para petinggi petinggi dan pejabat bangsa. Bagaimana tidak bangsa ini akan maju apabila kita selalu hidup di bawah pimpinan para koruptor. Masyarakat enggan memilih karena mengannggap bahwa calon calon yang akan menduduki kursi jabatan di negara kita ini nantinya adalah calon calon koruptor yang mau tidak mau pasti memiliki cara tersendiri untuk menjadi seorang koruptor. Baik itu melalui sogokan ataupun melalui paksaan dari pihak tertentu. Sulit bagi seorang pejabat untuk menghindari yang namanya karupsi ini. kadang dia tetap menolak untuk korupsi tapi dipihak lain mungkin melakukan ancaman untuk merusak pamor bahkan mengancam untuk menyiksa keluarganya apabila tidak melakukan tindakan korupsi ini.
             Seperti yang dilanser dalam tayangan liputan SCTV pagi ini (27/05/2013) yang telah mensurvey beberapa masyarakat dimana 59,20% sudah tidak percaya lagi untuk melakukan pemilu, karena calon calonnya mungkin juga akan menjadi calon calon koruptor. Dengan turunnya kepercayaan warga terhadap pemerintah ini maka image pemerintahan dinegara kita ini sedikit demi sedikit dihancurkan oleh para koruptor.
>>> Sekian Kecaman dari siswa yang baru saja lulus smk ini :p :D

Like this ya