Puji Syukur kehadirat Allah SWT, asyhadu alla ilaha illallah waasyhadu anna muhammadanrasulullah, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan muhammad adalah utusannya. Syalawat dan salam selalu tercurah kepada nabiullah Muhammad SAW. 
Sesungguhnya 
Allah  telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad  dan mengistimewakan 
mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. 
Diantaranya adalah Allah  memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu 
hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah
  telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka 
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, 
maka Allah  mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at
ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian 
pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat 
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan 
diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda, “Hari
 terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam 
diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari 
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara 
keutamaan hari ini adalah Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied 
bagi kaum muslimin. Dari Ibnu Abbas  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Sesungguhnya
 hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum 
muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka 
hendaklah dia mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini 
terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang 
hamba meminta kepada Allah  padanya kecuali dia akan dikabulkan 
permohonannya. Dari Abi Hurairah , bahwa Nabi Muhammad  bersabda,“Sesungguhnya
 pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim 
mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada 
Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan 
dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat 
duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat
 seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab 
shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar  berkata 
kepadanya, “Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah
 hadits yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia 
berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar 
Rasulullah  bersabda, “Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga 
shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi 
setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara dua 
pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir d 
bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam, 
tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada 
hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka
 carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah
 yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung 
oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang 
sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah 
disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari. (Fathul 
Bari : 2/421-422)
Di antara 
keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa. 
Dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Shalat lima 
waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain 
adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B.        Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1.  Disunnahkan
 bagi imam untuk membaca, الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah dan surat 
Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh 
Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas  bahwa 
Nabi Muhammad  membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at, (الم 
تنزيل) As-Sajdah dan Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan 
memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad  pada hari jum’at atau pada 
waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi  dari Aus bin Aus, “Hari 
terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada 
hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala,
 pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka 
perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan 
kepadaku”. Mereka bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami 
didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang 
telah remuk? Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka
 Nabi Muhammad  bersabda: Sesungguhnya Allah  telah mengharamkan kepada 
bumi memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Perbanyaklah
 membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab 
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
  akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu 
perlu kita perhatikan bahwa shalawat itu harus sesuai sunnah. Yang 
paling gampangnya adalah sebagaimana shalawat kita di waktu membaca 
tahiyyat di waktu shalat.
Bukan 
bershalawat dengan shalawat yang tidak ada tuntunannya 
(shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat yang diharamkan karena 
mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar di masyarakat, yang 
jika betul-betul kita cermati, maka akan kita dapatkan kata-kata yang 
melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan bahwa beliau mempunyai 
sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi ,  sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah
 kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang 
Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah 
hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan 
Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata 
lain, Rasulullah  mengaskan, janganlah kalian memujiku secara bathil dan
 janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana 
yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa 
-‘alaihissalam-, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah.
 Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, 
maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” (Aqiidatut 
Tauhiid hal. 151)
Dan juga, 
pelaksanaan “shalawat-an”  ini tidak perlu dilakukan secara berjama’ah 
di tempat-tempat yang dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di 
masjid-masjid dengan menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada 
tuntunanya, bahkan dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan 
sendiri-sendiri, karena Allah  Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri  berkata: “Aku
 bersaksi bahwa Rasulullah  bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan 
bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah
 dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan 
menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. 
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id 
Al-Khudri dan Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa
 yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang 
terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang
 terbaiknya kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahi 
pundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, 
kemudian mendengarkan imam pada saat imam berdiri untuk berkhutbah 
sampai dengan selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa
 yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan  oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri  bahwa Nabi Muhammad  bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan 
oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah 
bin Amru  berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa
 yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada
 posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan 
setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun 
termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Muhammad  bersabda: “Barangsiapa
 yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian 
bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan
 telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang 
pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan 
barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3  maka dia seakan 
telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa 
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban
 dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang
 ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila 
imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir 
(khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera 
menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung 
nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga 
hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa memberikan motivasi dan
 memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai 
yang utama ini. Allah  berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada 
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan 
bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam. 
Mendengarkan khutbah jum'at yang hanya satu kali seminggu ini merupakan salah satu umat muslim khususnya laki laki untuk menambah wawasan tentang pengetahuan agama islam. Ini lebih baik dari pada mendengarkan musik setiap hari. karena hanya dengan mendengarkan musik wawasan kita tidak bertambah di bidang agama. jadi rajin rajinlah mendengarkan khutbah jum'at.
sumber : http://almadinah.or.id

EmoticonEmoticon