Puji Syukur kehadirat Allah SWT, asyhadu alla ilaha illallah waasyhadu anna muhammadanrasulullah, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan muhammad adalah utusannya. Syalawat dan salam selalu tercurah kepada nabiullah Muhammad SAW.
Sesungguhnya
Allah telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad dan mengistimewakan
mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan.
Diantaranya adalah Allah memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu
hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah
telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad,
maka Allah mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at
ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian
pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan
diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Hari
terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara
keutamaan hari ini adalah Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied
bagi kaum muslimin. Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya
hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum
muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka
hendaklah dia mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini
terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang
hamba meminta kepada Allah padanya kecuali dia akan dikabulkan
permohonannya. Dari Abi Hurairah , bahwa Nabi Muhammad bersabda,“Sesungguhnya
pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim
mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada
Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan
dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat
duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat
seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar berkata
kepadanya, “Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah
hadits yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia
berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar
Rasulullah bersabda, “Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga
shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi
setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara dua
pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir d
bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam,
tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada
hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka
carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah
yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung
oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang
sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah
disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari. (Fathul
Bari : 2/421-422)
Di antara
keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa.
Dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Shalat lima
waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain
adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B. Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1. Disunnahkan
bagi imam untuk membaca, الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah dan surat
Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh
Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas bahwa
Nabi Muhammad membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at, (الم
تنزيل) As-Sajdah dan Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan
memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad pada hari jum’at atau pada
waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dari Aus bin Aus, “Hari
terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada
hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala,
pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka
perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan
kepadaku”. Mereka bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami
didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang
telah remuk? Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka
Nabi Muhammad bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada
bumi memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Perbanyaklah
membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu
perlu kita perhatikan bahwa shalawat itu harus sesuai sunnah. Yang
paling gampangnya adalah sebagaimana shalawat kita di waktu membaca
tahiyyat di waktu shalat.
Bukan
bershalawat dengan shalawat yang tidak ada tuntunannya
(shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat yang diharamkan karena
mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar di masyarakat, yang
jika betul-betul kita cermati, maka akan kita dapatkan kata-kata yang
melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan bahwa beliau mempunyai
sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi , sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah
kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang
Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah
hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan
Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata
lain, Rasulullah mengaskan, janganlah kalian memujiku secara bathil dan
janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana
yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa
-‘alaihissalam-, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah.
Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku,
maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” (Aqiidatut
Tauhiid hal. 151)
Dan juga,
pelaksanaan “shalawat-an” ini tidak perlu dilakukan secara berjama’ah
di tempat-tempat yang dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di
masjid-masjid dengan menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada
tuntunanya, bahkan dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan
sendiri-sendiri, karena Allah Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: “Aku
bersaksi bahwa Rasulullah bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan
bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah
dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan
menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id
Al-Khudri dan Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang
terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang
terbaiknya kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahi
pundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya,
kemudian mendengarkan imam pada saat imam berdiri untuk berkhutbah
sampai dengan selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa
yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah
bin Amru berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: “Barangsiapa
yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada
posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan
setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun
termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian
bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan
telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang
pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan
barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3 maka dia seakan
telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban
dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang
ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila
imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir
(khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera
menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung
nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga
hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa memberikan motivasi dan
memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai
yang utama ini. Allah berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan
bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam.
Mendengarkan khutbah jum'at yang hanya satu kali seminggu ini merupakan salah satu umat muslim khususnya laki laki untuk menambah wawasan tentang pengetahuan agama islam. Ini lebih baik dari pada mendengarkan musik setiap hari. karena hanya dengan mendengarkan musik wawasan kita tidak bertambah di bidang agama. jadi rajin rajinlah mendengarkan khutbah jum'at.
sumber : http://almadinah.or.id